primestationmedia.com
JAKARTA, 6 Mei 2026 –
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan hak pekerja dan buruh melalui optimalisasi
Desk Ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan
Presiden RI Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi seluruh tenaga kerja Indonesia.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Desk Ketenagakerjaan yang dibentuk sejak 20 Januari 2025 ini telah bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Arahan Bapak Presiden menjadi penegasan bahwa negara harus hadir. Polri melalui Desk Ketenagakerjaan mewujudkannya lewat layanan konsultasi, pengaduan, hingga penegakan hukum yang mengedepankan sisi humanis,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangannya.
Capaian Nyata Penegakan Hukum
Berdasarkan data hingga Mei 2026,
Desk Ketenagakerjaan Polri telah menerima
144 laporan pengaduan tindak pidana ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak
35 perkara berhasil diselesaikan, dengan rincian:
- 34 perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (Keadilan Restoratif), yang mengedepankan dialog dan mediasi antara pekerja dan pengusaha.
- 1 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan.
- 109 perkara lainnya saat ini masih dalam proses penanganan secara intensif.
Adapun jenis sengketa yang ditangani meliputi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pesangon, sengketa upah, union busting (pemberangusan serikat pekerja), persoalan BPJS, hingga jaminan keselamatan kerja.
Solusi Bagi Buruh Terdampak PHK
Selain penegakan hukum,
Polri juga berperan aktif dalam mencarikan solusi konkret bagi buruh yang kehilangan pekerjaan. Hingga awal 2026,
Polri telah membantu memfasilitasi penyaluran kembali ribuan buruh terdampak PHK ke perusahaan baru, di antaranya:
- 700 buruh disalurkan ke perusahaan di Jawa Tengah pada tahap awal.
- Total 3.775 buruh telah berhasil mendapatkan pekerjaan baru melalui kolaborasi antara Polri, Kemnaker, dan asosiasi pengusaha.
Sinergi dan Aksesibilitas
Untuk mempercepat koordinasi, Polri juga telah meluncurkan aplikasi Siga Tenggara (Sistem Informasi Garda Terpadu Ketenagakerjaan) guna memudahkan masyarakat mengakses layanan secara efektif dan akuntabel. Layanan ini kini terintegrasi mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia.
Melalui capaian ini, Polri berharap dapat terus menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh buruh Indonesia.
#Divisi Humas Polri
Editor|Jaenudin. S