Bareskrim Terima Laporan Dugaan Penipuan Pembelian Saham PT TDI, Sejumlah Nama Disebut

primestationmedia.com Bareskrim Terima Laporan Dugaan Penipuan Pembelian Saham PT TDI, Sejumlah Nama Disebut JAKARTA – Direktur PT Tirta Digital Indonesia (PT TDI) resmi melayangkan laporan..

primestationmedia.com

Bareskrim Terima Laporan Dugaan Penipuan Pembelian Saham PT TDI, Sejumlah Nama Disebut

JAKARTA – Direktur PT Tirta Digital Indonesia (PT TDI) resmi melayangkan laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan kasus penipuan dalam transaksi pembelian saham. Dalam pelaporan ini, sejumlah nama pelaku hingga oknum notaris turut terseret ke ranah hukum.
Kuasa hukum Direktur PT TDI, Ade Ratnasari, S.H., mengungkapkan bahwa pihak terlapor terdiri dari beberapa individu berinisial CRS, K, KG, IN, S, serta seorang oknum notaris yang diduga terlibat dalam proses administrasi kesepakatan tersebut.
“Tersangka yang dilaporkan berinisial CRS, K, KG, IN, S, dan salah satu oknum notaris,” ujar Ade kepada awak media di lobi gedung Bareskrim Mabes Polri.

Duduk Perkara Pembelian Saham Rp 381,5 Miliar

Kasus ini bermula dari kepemilikan saham PT TDI sebesar 34 persen atau setara dengan 3.400 lembar saham. Atas saham tersebut, para pihak sebelumnya telah menyepakati nilai pembelian fantastis mencapai Rp 381,5 miliar dengan mekanisme pembayaran yang dicicil secara termin.
Kendati kesepakatan tertulis telah dibuat, pihak pelapor menyatakan bahwa hingga saat ini pembayaran termin yang dijanjikan sama sekali belum terealisasi. Malahan, PT TDI dikejutkan dengan adanya undangan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pihak PT TDI dengan tegas menyatakan keberatan atas pelaksanaan RUPS tersebut. Mereka menuntut adanya laporan pertanggungjawaban tahunan yang transparan sebelum rapat dapat digelar.
“Selama 5 tahun kami meminta pertanggungjawaban direktur dari perusahaan tersebut, namun tidak ada iktikad baik. Mereka malah memberikan surat tanggapan yang isinya justru membuat PT Tirta Digital Indonesia kian merasa dirugikan,” kata Ade menegaskan.

Diduga Melibatkan Oknum WNA Asal Rusia

Selain beberapa nama di atas, tim kuasa hukum pelapor turut memasukkan nama seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ke dalam berkas laporan di Bareskrim Mabes Polri. Nama WNA tersebut belakangan ini kerap menjadi sorotan dalam berbagai pemberitaan media nasional.
Terkait keterlibatan WNA Rusia itu dalam sengkarut sengketa saham ini, Ade menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyelidikan kepolisian.
“Kalau dibilang ada hubungannya, biarkan nanti penyidik mendalami persoalan dari laporan kami ini, sehingga pemeriksaan bisa meluas,” paparnya.

Perubahan Akun Secara Sepihak

Langkah hukum ke Mabes Polri ini akhirnya ditempuh lantaran PT TDI menilai tindakan para terlapor sudah melampaui batas kewajaran. Berdasarkan pengecekan internal, ditemukan adanya indikasi manipulasi data kepemilikan secara sepihak.
“PT Tirta Digital Indonesia melalui direkturnya merasa ini sudah di luar batas. Sebab, saat dilakukan pengecekan, per tanggal 17 Juni 2026 posisi akun sudah berubah drastis tanpa adanya kesepakatan tertulis bersama,” pungkas Ade.

By. Josser 
Editor: Jaenudin.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *