Jakarta | Primestationmedia.com
Minggu 25 Januari 2026
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH. Lutfi Hakim, MA, menegaskan bahwa langkah paling prioritas dalam mengatasi banjir Jakarta adalah mengoreksi kebijakan tata ruang yang merusak daerah resapan air.
Menurutnya, hujan ekstrem saat ini bukan lagi siklus lima tahunan, melainkan dapat terjadi kapan saja. Karena itu, pemerintah tidak boleh terus bergantung pada langkah darurat yang bersifat sementara.
“Hujan ekstrem sekarang bukan lagi seperti siklus pemilu lima tahunan. Ia bisa terjadi kapan saja. Maka solusinya harus jangka panjang, bukan sekadar respons darurat,” ujar KH. Lutfi.
Ia menilai, selain faktor alam, tata ruang yang tidak optimal menjadi penyebab utama banjir di Jakarta. Oleh sebab itu, kebijakan pembangunan harus dikoreksi agar tidak mengorbankan fungsi resapan air.

“Prioritasnya adalah mengoreksi kebijakan tata ruang, terutama yang merusak daerah resapan air,” tegasnya.
KH. Lutfi juga mengingatkan agar hujan tidak dijadikan kambing hitam. Menurutnya, hujan justru harus menjadi tantangan bagi pemerintah untuk membangun sistem pengelolaan air yang lebih baik.
“Jangan salahkan hujan. Justru hujan harus mendorong kita membangun sistem penampungan dan pengaliran air yang baik. Sumur resapan, waduk, dan embung harus segera dikerjakan secara maksimal,” jelasnya.
PJJ dan WFH Hanya Solusi Sementara
Terkait kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan work from home (WFH), KH. Lutfi menilai kebijakan tersebut cukup efektif untuk menjaga keselamatan masyarakat, namun tidak boleh menjadi pembenaran atas kegagalan tata ruang dan kebijakan lingkungan.
“PJJ dan WFH boleh saja untuk keselamatan. Tapi jangan sampai itu membiasakan kita pada kegagalan kebijakan ruang dan lingkungan,” katanya.
Perspektif Aswaja: Takdir dan Ikhtiar
Dalam perspektif Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), KH. Lutfi menjelaskan bahwa cuaca ekstrem dan banjir merupakan bagian dari takdir Allah. Namun, manusia tetap wajib melakukan ikhtiar.
“Hujan bisa membasahi siapa saja, baik yang taat maupun yang bermaksiat. Maka jangan melemparkan kesalahan pada perbuatan maksiat seseorang atau sekelompok orang,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pencegahan dan antisipasi sebagai wujud ikhtiar orang beriman.
“Pepatah kita sedia payung sebelum hujan. Itu artinya, upaya pencegahan harus didahulukan sebelum musibah terjadi,” tutupnya.
Imbauan WFH dari Pemprov DKI
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau perusahaan di wilayah Jakarta untuk menerapkan sistem kerja fleksibel dan WFH menyusul cuaca ekstrem yang memicu banjir di sejumlah titik.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Nakertransgi Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Fleksibel dan WFH karena Cuaca Ekstrem, tertanggal 22 Januari 2026.
( Komunitas Media Betawi )
Rahmat Hidayat
( KAPERWIL DKI )












