,

Wujudkan Kesejahteraan Nyata, Presiden Prabowo Subianto Perkuat Perlindungan dan Tingkatkan Upah Pekerja di Tahun 2025

primestationmedia.com JAKARTA, 6 Mei 2026– Pemerintahan Presiden RI H. Prabowo Subianto menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja merupakan pilar utama dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Di..

primestationmedia.com
JAKARTA, 6 Mei 2026– Pemerintahan Presiden RI H. Prabowo Subianto menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja merupakan pilar utama dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Di tahun 2025, pemerintah telah mengimplementasikan serangkaian kebijakan strategis yang berpihak pada buruh, mulai dari peningkatan upah minimum hingga perluasan akses hunian layak bagi pekerja.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menekankan bahwa kebijakan pemerintah selalu berorientasi pada kepentingan rakyat. “Kesejahteraan bukan sekadar harapan, tapi harus jadi kenyataan. Kita akan terus memperjuangkan perbaikan nasib jutaan pekerja Indonesia demi masa depan yang lebih baik,” tegas Presiden.
Langkah Konkret Kesejahteraan Pekerja 2025
Pemerintah menetapkan kebijakan krusial, termasuk kenaikan rata-rata UMN 2025 sebesar 6,5 persen untuk menjaga daya beli, serta peningkatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan perluasan peluang kerja melalui optimalisasi sektor potensial. Selain itu, fokus diberikan pada penyediaan rumah subsidi guna meningkatkan kualitas hidup pekerja.
Sinergi Penegakan Hukum melalui Desk Ketenagakerjaan
Polri turut memastikan kepatuhan kebijakan melalui Desk Ketenagakerjaan Polri yang baru diluncurkan. Lembaga ini fokus pada penyelesaian sengketa ketenagakerjaan melalui pendekatan restorative justice.
pres Rilis|Divisi Humas Polri
Editor|Jaenudin.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *