primestationmedia.com
——————————
Perkuat Penegakan Hukum Lintas Negara, Indonesia dan Rusia Resmi Teken Kerja Sama Teknis MLA di St. Petersburg
ST. PETERSBURG, 24 JUNI 2026 – Hubungan bilateral antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia di bidang hukum memasuki babak baru yang semakin kokoh. Menteri Hukum RI, [Supratman Andi Agtas](https://bali.kemenkum.go.id/berita-utama/tandatangani-kerja-sama-hukum-indonesia-perkuat-mutual-legal-assistance-dengan-rusia), bersama Jaksa Agung Rusia, [Aleksandr V. Gutsan](https://nasional.sindonews.com/read/1721061/13/teken-kerja-sama-hukum-indonesia-dan-rusia-perkuat-mutual-legal-assistance-1782288416), resmi menandatangani perjanjian kerja sama hukum bilateral di St. Petersburg, Rusia, Rabu (24/6).
Penandatanganan kerja sama strategis ini merupakan langkah konkret sekaligus implementasi teknis dari perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik atau Mutual Legal Assistance (MLA) yang telah disepakati oleh kedua negara sejak enam tahun silam. Pertemuan penting ini terlaksana di sela-sela rangkaian agenda kunjungan kerja Menteri Hukum RI dalam menghadiri St. Petersburg International Legal Forum (SPILF) ke-14.
Melalui kesepakatan baru ini, Indonesia dan Rusia berkomitmen penuh untuk saling memperkuat pilar penegakan hukum lintas negara melalui beberapa poin utama:
* Pertukaran Informasi: Mempercepat koordinasi dan transparansi data hukum antarkedua negara.
* Akses Data & Riset: Memperluas instrumen kajian bersama dalam penanganan perkara hukum modern.
* Pertukaran Ahli: Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparat penegak hukum secara timbal balik.
Menteri Hukum RI menjelaskan bahwa kerja sama teknis ini menjadi instrumen penting untuk memangkas hambatan birokrasi, khususnya dalam menindak kejahatan transnasional yang kian kompleks. Kerja sama ini merefleksikan hubungan yang semakin aktif; tercatat sejak kesepakatan MLA bergulir, terdapat 7 permohonan MLA dari Rusia kepada Indonesia, di mana 1 permintaan telah dipenuhi, 3 dalam proses pemenuhan dokumen, 1 ditolak, dan 2 ditarik kembali. Bahkan sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Pemerintah Indonesia juga baru saja menyelesaikan proses [ekstradisi bagi satu warga negara Rusia](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260624161135-12-1372797/teken-kerja-sama-ri-perkuat-mla-dengan-rusia) yang berada di Indonesia.
Langkah ini menegaskan visi Kementerian Hukum RI dalam membangun sistem hukum yang adaptif, modern, kolaboratif, serta responsif terhadap dinamika hukum di kancah internasional guna melindungi kepentingan nasional.
——————————
Informasi Kontak Media:
Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
Kementerian Hukum Republik Indonesia
Email: humas@kemenkumham.go.id
Website: kemenkum.go.id
#KementerianHukum #BSKHukum #DitjenAHU #MLA #LayananHukumMakinMudah
Editor|Jaenudin,S















