primestationmedia.com
Perkuat Layanan Ekspor di Daerah,
Mendag Busan Resmikan Serentak Tujuh Kantor Penerbit SKA
Banyumas, 25 Juni 2026 – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak pelaku usaha untuk lebih giat memanfaatkan Surat Keterangan Asal (SKA) dalam aktivitas ekspor. Pemanfaatan SKA berperan dalam peningkatan daya saing produk Indonesia di negara tujuan ekspor. Saat ini, kantor layanan penerbit SKA, yaitu Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) telah tersebar tidak hanya di kota-kota besar. Hadirnya IPSKA
mempermudah lebih banyak eksportir di berbagai daerah untuk menjangkau layanan SKA.
Hal tersebut disampaikan Mendag Busan saat meresmikan serentak tujuh IPSKA secara terpusat dari Pendopo Si Panji, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Kamis, (25/6). Peresmian dilaksanakan bersama enam titik
lainnya, yakni di Garut, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; Natuna, Kepulauan Riau; Morowali, Sulawesi Tengah;
Halmahera Utara, Maluku Utara; dan Sorong, Papua Barat Daya.

“Dengan adanya IPSKA di berbagai daerah, layanan SKA dapat diakses lebih merata oleh pelaku usaha di berbagai wilayah. Kami harap pelaku usaha di daerah, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dapat menjangkau layanan fasilitasi ekspor. Upaya ini menjadi bentuk dukungan pemerintah agar makin banyak produk Indonesia hadir dan bersaing di pasar global,” ujar Mendag Busan.
IPSKA adalah fasilitas perdagangan strategis yang menerbitkan SKA, melaksanakan verifikasi, serta menjalankan pengawasan terhadap pemenuhan ketentuan asal barang. IPSKA menjadi garda terdepan dalam memastikan keabsahan dokumen keterangan asal untuk barang ekspor asal Indonesia yang digunakan dalam perdagangan internasional.
SKA sendiri merupakan dokumen yang membantu eksportir memanfaatkan tarif preferensi dari berbagai perjanjian perdagangan internasional Indonesia dengan negara mitra dagang.
Pelaku usaha dapat memperoleh penurunan bea masuk di negara tujuan ekspor melalui SKA, menjadikan produk Indonesia mampu bersaing dari
sisi harga. SKA juga menjadi instrumen untuk menjamin ketelusuran asal barang serta mencegah praktik penghindaran ketentuan perdagangan (circumvention). Indonesia telah memiliki 20 perjanjian perdagangan internasional yang diimplementasikan dalam bentuk Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA), Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA), maupun Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana mengapresiasi sinergi pemerintah daerah dalam memperkuat layanan ekspor. Dengan keberadaan tujuh IPSKA baru, kini telah ada 103 IPSKA yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pelaku usaha dapat memanfaatkan berbagai fasilitas perdagangan tersebut untuk
berkontribusi pada peningkatan ekspor daerah maupun nasional. “Kami harap, kemudahan akses layanan tersebut dapat mendorong makin banyak pelaku usaha untuk memanfaatkan berbagai fasilitas perdagangan,”
ujar Tommy.
Selain memperluas IPSKA ke berbagai wilayah, Kemendag pada 2025 juga menginisiasi otomatisasi pemanfaatan SKA preferensi melalui pengembangan sistem elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA). Dengan adanya pengembangan fitur otomatisasi pada sistem e-SKA, eksportir akan langsung mendapatkan tarif preferensi sesuai perjanjian dagang, ketika persyaratan ketentuan asal barang sudah terpenuhi. Sepanjang 2025, pemanfaatan SKA preferensi telah mencapai 75,6 persen.
Saat ini, otomatisasi SKA berlaku untuk ekspor ke Uni Emirat Arab, Hongkong, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Australia, dan Pakistan. Kemendag berkomitmen untuk mengembangkan otomatisasi SKA ke negara mitra lainnya seperti India, Mozambik, dan Cili yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat.Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengapresiasi Kemendag yang telah memilih Banyumas sebagai lokasi
IPSKA baru. Ia menyampaikan, hadirnya IPSKA di Banyumas mendorong daerahnya untuk membangun ekosistem ekspor yang lebih baik. “Waktu dan biaya logistik dalam mengurus dokumen tidak lagi menjadi masalah.
Pelayanan jadi lebih dekat, lebih cepat, dan lebih efisien. Upaya ini adalah komitmen nyata meningkatkan kemudahan berusaha di Kabupaten Banyumas,” ujar Sadewo.Kabupaten Morowali menjadi salah satu titik dibukanya IPSKA baru. Wakil Bupati Kabupaten Morowali, Iriane
Ilyas mengapresiasi hal ini. “Morowali punya sumber daya luar biasa seperti nikel, pala, rumput laut, cengkeh, dan kelapa sawit. Dengan IPSKA, kami bisa memberikan hasil yang terbaik,” ujar Iriane.
Selaras dengan Iriane, Bupati Kabupaten Natuna, Cen Sui Lan mengaku pelaku usaha kini makin mudah mengurus SKA dengan hadirnya IPSKA di Natuna. “Selama ini, pelaku usaha kami mengurus SKA di Batam dan Tanjung Pinang. Alhamdulillah, sekarang kami sudah bisa menerbitkan SKA,” ujar Cen.Sementara itu, Supriyanti, Chief Operations Officer PT Coco Sugar Indonesia mengapresiasi hadirnya IPSKA di Banyumas.
Perusahaannya telah ekspor gula kelapa ke lebih dari 50 negara, termasuk Amerika Serikat. Ia mengungkapkan, pemanfaatan SKA telah membantu usahanya untuk ekspor. “Kami selama ini mengurus SKA di Cilacap. Begitu mendengar kabar di Banyumas akan dibuka pelayanan fasilitas
IPSKA, kami langsung semangat. Alhamdulillah, bisa lebih dekat dan efisien. Harapannya, IPSKA Banyumas bisa melayani semua jenis SKA dan koordinasi dengan teman-teman di dinas makin mudah,” ujar Supriyanti.
Gladis Permata Mandasari, eksportir kayu dari PT Pundi Indokayu Industri, mengaku hadirnya IPSKA di Banyumas akan sangat membantunya untuk memproses SKA dengan lebih cepat. “Pengambilan blangko SKA jadi lebih
mudah karena di kantor Banyumas sudah tersedia. Jadi lebih cepat dan lebih memudahkan. Tidak perlu
menunggu dari Semarang seperti sebelumnya,” ujar Gladis.
#Kepala Biro Hubungan Masyarakat
#Kementerian Perdagangan
#Email: pusathumas@kemendag.go.id
#Bayu Wicaksono Putro
#Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor
#Ditjen Perdagangan Luar Negeri
#Email Ditfas: ditfas.daglu@kemend
By Yusup
Editor|Jaenudin.S















