,

Peringati Hari Kartini, Kemendag Bersama Tokopedia dan TikTok Shop Akselerasi Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM lewat ‘Waktunya STARt! #JualanNyaman’

primestationmedia.com JAKARTA, 22 April 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI berkolaborasi dengan Tokopedia dan TikTok Shop menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan UMKM..

primestationmedia.com
JAKARTA, 22 April 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI berkolaborasi dengan Tokopedia dan TikTok Shop menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan UMKM bertajuk “Waktunya STARt! #JualanNyaman Spesial Hari Kartini” di Auditorium Utama Kementerian Perdagangan, Jakarta. Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri dan Presiden Direktur Tokopedia Vonny Ernita Susamto.
Kegiatan ini bertujuan membekali para pelaku UMKM, khususnya perempuan, dengan pengetahuan tentang ekosistem digital dan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) guna menciptakan iklim usaha yang aman dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wamendag Dyah Roro Esti menekankan bahwa kemandirian ekonomi perempuan di era digital harus didukung oleh perlindungan hukum yang kuat.
primestationmedia.com
“Semangat Kartini masa kini adalah tentang keberanian berinovasi. Pemerintah terus mendorong para pelaku UMKM untuk naik kelas dengan memanfaatkan teknologi, sembari memastikan mereka terlindungi oleh regulasi yang ada agar dapat bersaing secara sehat,” ujarnya.
Roro mengatakan perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam roda perekonomian Indonesia. Ia menggarisbawahi sebanyak lebih dari 60 persen dari penggerak UMKM di dalam negeri merupakan perempuan.
“Jadi tentunya dengan perempuan yang berdaya harapannya bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara menyeluruh”tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Direktur Tokopedia, Vonny Ernita Susamto, menyoroti pentingnya keamanan berusaha melalui perlindungan aset kreatif. Vonny mengungkapkan bahwa sepanjang Semester I-2025, Tokopedia dan TikTok Shop telah memproses lebih dari 130 ribu laporan terkait pelanggaran Kekayaan Intelektual melalui sistem perlindungan yang terintegrasi.
“Kami melihat masih banyak tantangan terkait pemalsuan produk hingga penyalahgunaan aset visual seperti pengambilan foto dan video secara ilegal. Melalui inisiatif #JualanNyaman, kami ingin mengedukasi penjual bahwa memiliki hak KI adalah kunci utama. Dengan status sebagai pemegang hak KI, pelaku UMKM memiliki kendali penuh untuk melaporkan pelanggaran secara mandiri dan melindungi integritas brand mereka di platform kami,” tegas Vonny.
Acara ini juga diisi dengan lokakarya yang fokus pada tiga pilar:
  1. Proteksi Brand: Panduan praktis pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi UMKM lokal.
  2. Keamanan Ekosistem: Penggunaan fitur pelaporan pelanggaran di Tokopedia dan TikTok Shop.
  3. Optimalisasi Penjualan: Strategi pemasaran kreatif yang menghargai hak cipta dan orisinalitas produk.
Melalui sinergi ini, Kemendag, Tokopedia, dan TikTok Shop berkomitmen untuk terus menciptakan ruang bagi ‘Kartini Digital’ Indonesia agar tidak hanya mahir berjualan secara daring, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi demi kemajuan industri kreatif nasional.

 Editor|Jaenudin.S
#Kementerian Perdagangan RI:
#Tokopedia & TikTok Shop:
#UMKM Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *