17 Juni 2025.primestationmedia.com
Pemerintah pusat akhirnya mengambil keputusan tegas terkait sengketa empat pulau yang diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara sah menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Pengumuman keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.
by.red














