primestationmedia.com
Waspada Modus Baru Judi Online di Kolom Komentar Piala Dunia 2026, Komdigi Tindak 126 Ribu Konten Konten Negatif
JAKARTA (29 Juni 2026) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tren baru penyebaran judi online yang memanfaatkan momentum Piala Dunia FIFA 2026. Para pelaku kini secara masif memanfaatkan kolom komentar media sosial untuk menyisipkan tautan (link) tersembunyi yang mengarah langsung ke situs perjudian terlarang saat atensi publik sedang tinggi.
Berdasarkan data pemantauan tim siber Komdigi, terjadi lonjakan promosi judi online yang sangat signifikan di kolom komentar platform digital dalam dua pekan terakhir, dengan grafik kenaikan mencapai sekitar 128%. Sebagai langkah tegas, Komdigi bergerak cepat melakukan pembersihan ruang digital nasional secara berkala.
Sepanjang periode 1 hingga 28 Juni 2026, Komdigi mencatat telah berhasil menindak dan memblokir sebanyak 126.180 konten judi online yang beredar di berbagai platform media sosial. Pemutusan akses ini dilakukan demi menjaga ekosistem digital Indonesia tetap sehat dan produktif selama perhelatan olahraga internasional berlangsung.
Masyarakat diminta untuk tidak terkecoh, tidak mengeklik tautan asing yang mencurigakan, tidak membalas, serta tidak membagikan ulang komentar-komentar promosi tersebut agar ruang penyebarannya terputus.
Komdigi mengajak partisipasi aktif seluruh elemen warga digital (SobatKom) untuk bersama-sama menjaga keamanan siber.
Jika masyarakat menemukan indikasi komentar atau akun yang mempromosikan aktivitas perjudian, harap segera melaporkannya melalui kanal resmi penanganan konten negatif di situs web Aduan Konten demi mewujudkan internet yang aman, bersih, dan nyaman bagi Indonesia.

Kontak Media:
Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Email: humas@komdigi.go.id
Website: www.komdigi.go.id

Editor|Jaenudin Setiawan@Pimpinan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *