primestationmedia.com
TIM RESMOB PRIANGAN POLDA JABAR BEKUK TAUFIK HIDAYAT, TERSANGKA DPO PENYEKAPAN DI DALAM MOBIL0
BANDUNG, 24 Juni 2026 – Tim Resmob Priangan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membekuk Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29). Pelarian tersangka berakhir setelah petugas mencegat kendaraan roda empat (mobil) yang digunakannya dalam pelarian. [2]
Penangkapan ini didasarkan pada status Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/12/VI/RES.1.6./2026/DITRES PPA DAN PPO tertanggal 23 Juni 2026. Saat diamankan oleh petugas di lapangan, tersangka bersikap kooperatif dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum.
Atas tindakan kekerasan tersebut, Taufik Hidayat dijerat dengan Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). [3]
Pascapenangkapan di lapangan, Tim Resmob Priangan langsung melakukan koordinasi untuk menggeser tersangka ke markas Polda Jawa Barat. Hingga saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan konfrontatif di kantor polisi guna memberikan keterangan sejelas-jelasnya di hadapan penyidik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kontak Media:
Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Jawa Barat
Email: humas@poldajabar.go.id
——————————
Edutor|Jaenudin.S















