Primestationmesia.com
12/3/2026
JAKARTA – Menjelang periode Mudik Lebaran 2026 (1447 H), Pemerintah melalui Korlantas Polri resmi menetapkan skema rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan. Sistem one way (satu arah) dan ganjil genap (gage) akan diberlakukan di sejumlah ruas tol utama, termasuk Tol Trans Jawa dan Tol Tangerang–Merak.
Penerapan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR untuk menjamin keamanan serta kelancaran arus mudik dan balik.
Jadwal dan Lokasi Rekayasa Lalu Lintas
Berdasarkan data terkini, berikut adalah rincian skema rekayasa lalu lintas yang disiapkan:
- Sistem One Way (Arus Mudik):
- Periode: Direncanakan mulai 17 – 20 Maret 2026.
- Lokasi: Mulai dari KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
- Sistem One Way (Arus Balik):
- Periode: Mulai Minggu, 22 Maret 2026 (pukul 14.00 WIB) hingga Senin, 23 Maret 2026 (pukul 08.00 WIB).
- Lokasi: Dari KM 414 Kalikangkung menuju KM 72 Tol Cipali.
- Sistem Ganjil Genap:
- Berlaku secara simultan dengan jadwal one way di ruas tol utama.
- Pemudik diimbau menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal keberangkatan guna menghindari penyekatan atau sanksi putar balik.
Prediksi Puncak Arus Mudik
Menteri Perhubungan memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 18 Maret 2026 (H-3 Lebaran), dengan gelombang pertama diprediksi sudah dimulai sejak 13 Maret 2026 seiring dimulainya libur sekolah.
Imbauan Keselamatan
Pihak kepolisian menekankan pentingnya persiapan matang bagi para pemudik. “Pastikan kondisi kendaraan prima dan saldo uang elektronik mencukupi. Selalu utamakan keselamatan dan ikuti arahan petugas di lapangan,” tulis keterangan resmi
DivHumas Polri.
Masyarakat juga dapat memantau kondisi lalu lintas secara real-time melalui aplikasi navigasi serta kanal informasi resmi untuk mengantisipasi diskresi kepolisian yang bersifat situasional di lapangan.
#Divisi Humas polri
#PT RBM LOGISTIK INDONESIA