JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mengoperasikan Desk Ketenagakerjaan Polri. Fasilitas ini berfungsi sebagai ruang pengaduan, konsultasi, dan pendampingan bagi para buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Langkah nyata ini diambil untuk menciptakan rasa aman dan keadilan di dunia kerja.
Fokus Utama Layanan Desk Ketenagakerjaan
* Mediasi Konflik: Menjembatani perselisihan ketenagakerjaan antara pekerja dan manajemen.
* Penegakan Hukum: Menangani tindak pidana ketenagakerjaan secara tegas.
* Pemberantasan TPPO: Mengusut tuntas Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang.
* Perlindungan Perempuan: Memberikan proteksi khusus bagi buruh perempuan.
* Solusi Korban PHK: Membantu pekerja terdampak PHK mendapatkan peluang kerja baru.
Komitmen Pelayanan Polri
Melalui Desk Ketenagakerjaan, Polri berkomitmen untuk aktif mendengar dan mengayomi seluruh pekerja domestik. Institusi kepolisian siap mengawal iklim kerja yang sehat, adil, dan bebas dari segala bentuk eksploitasi di seluruh wilayah Indonesia.
# Sahsa












