Primestationmedia.com
Jakarta,Polri melalui Bareskrim Polri telah merilis data terbaru penanganan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25-31 Agustus 2025. Berikut adalah rincian data tersebut:
– Total Laporan Polisi: 246
– Total Tersangka*: 959
– Dewasa: 664 orang
– Anak-anak: 295 orang
– Penindakan: Dilakukan di 15 Polda dan Bareskrim
– Kasus Menonjol:
– Penjarahan
– Pembakaran
– Provokasi melalui media sosial
– Barang Bukti:
– Bom molotov
– Senjata tajam
– Akun media sosial provokatif
Primestationmedia|Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, (tautan tidak tersedia), menekankan bahwa penegakan hukum ini hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai.
Kerusuhan tersebut diduga terkait dengan protes terhadap tunjangan baru bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan isu lainnya seperti RUU Perampasan Aset dan reformasi kepolisian.
#Divisi Humas polri
Rj
By Tim Red














