Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Kasipem dan Kasatpol PP Pejagalan Tinjau Gunung Sampah di Kawasan Hutan Kota

Primestationmedia.com  21/42026 JAKARTA UTARA – Pemerintah Kelurahan Pejagalan bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang menggunung di Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan..

Primestationmedia.com  21/42026
JAKARTA UTARA – Pemerintah Kelurahan Pejagalan bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang menggunung di Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan (kawasan Hutan Kota Penjaringan). Peninjauan lapangan dilakukan untuk memetakan langkah penanganan terhadap limbah yang telah mencemari lingkungan tersebut, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kelurahan Pejagalan, Andita, dengan didampingi langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Pejagalan, Pardede.
Dalam keterangannya di lokasi, Andita menyampaikan sejumlah poin penting terkait kondisi dan langkah yang diambil pihak kelurahan:
  1. Penyalahgunaan Fungsi Lahan: Lahan tersebut merupakan masih dalam penelusuran  untuk sementara ini berfungsi untuk resapan air, namun disalahgunakan oleh oknum menjadi tempat pembuangan sampah liar.
  2. Dampak Lingkungan: Sampah yang didominasi limbah rumah tangga dan puing bangunan telah menumpuk sangat tinggi hingga menimbulkan bau menyengat serta potensi gangguan kesehatan bagi warga sekitar.
  3. Respons Cepat: Peninjauan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui pengaduan kelurahan pejagalan.
  4. Tindakan Tegas: Kelurahan telah melayangkan surat imbauan dan teguran resmi kepada 12 pemilik lapak di sekitar lokasi agar menghentikan aktivitas pembuangan sampah.

Di tempat yang sama, Kasatpol PP Pejagalan, Pardede, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan di area tersebut. “Kami mendampingi peninjauan ini untuk memastikan penegakan aturan. Selain teguran tertulis, kami akan meningkatkan patroli rutin guna mencegah adanya oknum atau armada yang membuang sampah secara ilegal di lokasi ini,” tegas Pardede.
Sebagai langkah lanjutan, pihak Kelurahan Pejagalan tengah berkoordinasi intensif dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Diperkirakan dibutuhkan armada truk sampah dalam jumlah besar untuk mengangkut gunungan sampah tersebut secara bertahap.
“Kami mengimbau warga untuk tidak membuang sampah di area ini. Kami akan terus memonitor lokasi bersama jajaran Satpol PP agar fungsi lahan sebagai paru-paru kota dapat kembali seperti semula,” tutup Andita.

Editor|Jaenudin.S
#Kelurahan Pejagalan
#Kasatpol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *