HEADLINE: Jelang Penertiban 1 Januari 2027, Korlantas Polri Gencarkan Edukasi ODOL Lewat Pendekatan Gakkum Humanis
JAKARTA, primestationmedia.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang jalan raya yang aman dan berkeselamatan. Melalui pendekatan Penegakan Hukum (Gakkum) Humanis, Korlantas Polri gencar mengedepankan edukasi serta sosialisasi kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang. Langkah ini krusial agar seluruh elemen memahami pentingnya mengoperasikan kendaraan yang memenuhi standar teknis serta mematuhi aturan baku.
Upaya persuasif ini dilaksanakan sebagai masa transisi dan persiapan matang menjelang pemberlakuan penertiban penuh kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) secara serentak pada 1 Januari 2027 mendatang.
Korlantas Polri secara terbuka mengajak para pemilik armada, pelaku usaha logistik, hingga para sopir truk untuk bergerak bersama melakukan normalisasi kendaraan. Mengembalikan dimensi truk sesuai spesifikasi standar pabrikan dan mematuhi batas ketentuan muatan harus menjadi prioritas utama demi keselamatan dalam setiap perjalanan.
“Keselamatan di jalan raya bukanlah tugas polisi semata, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dipikul oleh semua pihak terkait,” tulis perwakilan Korlantas Polri melalui pernyataan resminya.
Bukan tanpa alasan, keberadaan kendaraan ODOL di jalur publik membawa risiko fatalitas yang sangat besar. Selain memicu peningkatan potensi kecelakaan berdarah di jalan raya, truk dengan beban berlebih terbukti mempercepat laju kerusakan infrastruktur jalan dan fasilitas publik.
Melalui sosialisasi Gakkum Humanis ini, kepolisian berharap kepatuhan hukum dari para pelaku usaha transportasi angkutan barang lahir dari kesadaran kolektif, bukan karena keterpaksaan atau rasa takut akan sanksi semata.
Jurnalis: Jaenudin Setiawan
Editor: Redaksi primestationmedia.com
——————————

