Sejumlah wilayah di Indonesia masuk dalam zona prioritas pengawasan karena kerentanan tinggi terhadap kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), antara lain:
- Sumatera (terutama wilayah Sumatera Selatan dan Riau)
- Kalimantan
- Nusa Tenggara (NTB & NTT)
- Jawa
- Sulawesi Selatan
Guna mencegah dampak yang lebih luas, pemerintah mengimbau masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan langkah-langkah berikut:
- Hemat Penggunaan Air: Gunakan sumber daya air secara bijak dan efisien untuk memenuhi kebutuhan dasar.
- Cegah Kebakaran: Hindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan, seperti membuka lahan dengan cara membakar atau membuang puntung rokok sembarangan.
- Sektor Pertanian: Bagi para petani, disarankan untuk menyiapkan pompa air atau beralih ke varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kondisi kering.
- Lapor Segera: Segera laporkan kepada pihak berwenang (BPBD atau kepolisian setempat) jika menemukan titik api atau mengalami krisis air bersih yang ekstrem.












